hello guys! gw dateng lagi nih buat menshare tentang kehidupan beragama di negara indonesia tercinta ini. sebenernya gw bingung ya dinegara indonesia ini kenapa setiap umat beragama terjadi perkelahian perkelahian yang menimbulkan pertumpahan darah. padahal kan kita kan sudah berjanji dalam pancasila yaitu pertama ketuhanan yang maha esa, kedua kemanusian yang adil dan beradap, ketiga persatuan indonesia keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebiksanaan dalam permusyawaratn perwakilan,kelima keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, nah dalam sebuah pancasila kita kan sudah mengetahui bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab itu adalah manusia yang mempunyai adab yang rukun dalam sebuah umat bergama dan negara tercinta ini mempunyai bhineka tunggal ika juga bro yaitu walaupun berbeda tapi tetap rukun apakah lo semua sudah lupa dengan kata-kata yang gw tulis tadi bhineka tunggal ika bro jadinya semua umat beragama yang ada diindonesia tercinta ini harus rukun jangan terjadi lagi yang namanya pertumpahan darah emm. dan gw sebenernya pengen nanya nih pengertian kerukunan umat beragama itu maksudnya apa sih? nah disini menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan
pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan
bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama
dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan,
pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah
ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan
hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi,
maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta
instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk
memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi
kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling
pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama,
bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di
Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan
tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat,
menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan
aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat
beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa
dan bernegara.
PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MENURUT
ISLAM
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah
islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman,
sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian
atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat
pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang
dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika
dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan
islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran
tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan,
dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu
ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara
sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara
umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota
badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga
bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu
sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan
masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah
suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan,
kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut
dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata
Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni
Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan
konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri
bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan
kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan
kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara
hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang
bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan
berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka
itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).
MANFAAT KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan
sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan
kemajuan negara
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat
beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama
sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia
akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara,"
katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar
NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat
beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan
dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang
bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering
muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat
beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika
sosial yang terus berkembang. "Karena itu upaya memelihara kerukunan
harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh
berhenti," katanya.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat
memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan
bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai
masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang
menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan
adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik
secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai
titik temu agenda bersama lintas agama," katanya
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin
mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa
menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara
baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan
untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus
dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk
mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog
berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di
masing-masing kelompok masyarakat. nah itu semua adalah suatu penjelasan dalam umat beragama cukup sekian dulu dari apa yang gw sampein semoga bermanfaat buat lo lo pada ya aminn! byee bro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar